Bareskrim Amankan Kurir Jaringan Malaysia di Riau, 21 Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Amankan Kurir Jaringan Malaysia di Riau, 21 Kilogram Sabu Disita

Bareskrim Amankan Kurir Jaringan Malaysia di Riau, 21 Kilogram Sabu Disita

Posted on

Jakarta – Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas negara yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam operasi tersebut, seorang kurir berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu dalam jumlah besar.

Penangkapan dilakukan di wilayah Riau setelah petugas melakukan pengintaian terhadap pergerakan tersangka yang dicurigai membawa narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan paket sabu dari jaringan internasional ke wilayah Indonesia.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sekitar 21 kilogram sabu yang dikemas dalam beberapa paket. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatera sebelum berhasil diedarkan lebih luas.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi intelijen terkait aktivitas jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang semakin aktif memanfaatkan jalur perbatasan dan wilayah pesisir.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok utama dan pihak yang menerima barang tersebut di dalam negeri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur masuk narkotika dari luar negeri serta meningkatkan kerja sama dengan aparat internasional untuk memberantas jaringan narkoba lintas negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *