Jakarta -Dua Kapolsek di wilayah Bogor melakukan aksi penyamaran dalam upaya mengungkap jaringan peredaran obat keras yang diduga ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi kepolisian untuk menekan peredaran obat berbahaya yang kerap disalahgunakan oleh masyarakat, terutama kalangan remaja.
Dalam operasi tersebut, kedua perwira polisi itu turun langsung ke lapangan dengan menyamar sebagai warga biasa. Mereka mendatangi sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras tanpa izin. Cara ini dipilih untuk menghindari kecurigaan pelaku serta memastikan proses pengungkapan berjalan lebih efektif.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara tertutup itu, aparat berhasil mengumpulkan sejumlah bukti terkait aktivitas penjualan obat keras yang tidak sesuai ketentuan. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar untuk pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk penelusuran jaringan pemasok di belakangnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran serius karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui operasi terbuka maupun penyamaran.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran obat ilegal di wilayah Bogor. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras tanpa izin.



