Polda Bali dan Konsulat Korea Selatan Bahas Penguatan Keamanan Wisatawan di Bali
Polda Bali dan Konsulat Korea Selatan Bahas Penguatan Keamanan Wisatawan di Bali

Polda Bali dan Konsulat Korea Selatan Bahas Penguatan Keamanan Wisatawan di Bali

Posted on

Jakarta – Pejabat Sub-Direktorat VIP Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bali melakukan pertemuan dengan perwakilan Konsulat Korea Selatan untuk membahas peningkatan keamanan wisatawan serta memperkuat kerja sama bilateral.

Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (14/4/2026) tersebut, pihak Konsulat Korea Selatan memberikan penjelasan terkait adanya travel advisory terbaru untuk warganya. Mereka menegaskan bahwa imbauan itu merupakan peringatan rutin terkait keselamatan, bukan larangan maupun pembatasan perjalanan ke Bali.

Konsulat juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Polda Bali. Selain itu, mereka telah memperbarui informasi yang disebarkan agar lebih sesuai dengan kondisi keamanan terkini di Bali.

“Keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung, termasuk wisatawan asal Korea Selatan, tetap menjadi prioritas kami,” ujar Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga Bali tetap menjadi destinasi wisata internasional yang aman dan terpercaya.

Kolaborasi antara Polda Bali dan Konsulat Korea Selatan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap keamanan sektor pariwisata Bali, sekaligus memperkuat citra pulau tersebut sebagai destinasi yang ramah bagi wisatawan global.

Polda Bali juga terus memperkuat upaya pengamanan bagi warga negara asing melalui berbagai langkah, seperti peningkatan patroli di kawasan wisata dan jalur lalu lintas padat, penguatan koordinasi dengan pelaku industri pariwisata serta perwakilan diplomatik asing, hingga penanganan kasus yang melibatkan wisatawan mancanegara.

Berdasarkan data kepolisian, tercatat adanya penurunan sekitar 23 persen kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing pada periode Januari hingga April 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *