Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa jajaran kepolisian masih terus bekerja mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar perkara tersebut dituntaskan secara menyeluruh.
Menurut Sigit, instruksi dari Presiden sudah sangat jelas, yakni meminta aparat untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Saat ini, Polri disebut masih aktif melakukan penyelidikan guna menemukan titik terang.
Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya terus dilakukan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas yang jumlahnya mencapai puluhan titik. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan berbagai informasi serta alat bukti tambahan untuk memperkuat proses pengungkapan kasus.
Sigit menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada data yang sudah ada. Semua bukti dan informasi akan dirangkai secara komprehensif agar kejadian ini dapat terungkap dengan jelas.
Pihaknya pun meminta dukungan masyarakat agar proses hukum dapat berjalan lancar dan segera membuahkan hasil.
Foto Terduga Pelaku Disebut Hasil Rekayasa AI
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menanggapi beredarnya foto terduga pelaku di media sosial. Ia menyebut gambar tersebut bukan hasil asli, melainkan rekayasa menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Menurut Budi, foto yang beredar berasal dari tangkapan layar CCTV yang kemudian dimodifikasi, sehingga berpotensi menyesatkan proses penyelidikan.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi, khususnya di media sosial, agar tidak mengganggu jalannya penyidikan.
Selain itu, Budi juga meminta publik memberikan waktu dan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap pelaku di balik serangan tersebut.
Kronologi Singkat Kejadian
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman cairan berbahaya yang diduga dilakukan oleh dua orang di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam (12/3). Peristiwa itu terjadi ketika Andrie dalam perjalanan pulang usai menghadiri kegiatan podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).



