Polda Metro Gunakan Metode Scientific Crime Investigation untuk Usut Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras
Polda Metro Gunakan Metode Scientific Crime Investigation untuk Usut Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Polda Metro Gunakan Metode Scientific Crime Investigation untuk Usut Kasus Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Posted on

Jakarta – Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Dalam penanganan perkara ini, kepolisian menerapkan metode scientific crime investigation atau penyelidikan berbasis bukti ilmiah.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa sejak laporan awal diterima, jajaran Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri langsung melakukan berbagai langkah penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Menurut Asep, pendekatan ilmiah dalam penyelidikan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan kondisi korban, pengumpulan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga penyusunan visum et repertum serta pengumpulan barang bukti lain yang relevan.

Penyelidikan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kolaborasi ini dilakukan agar proses pengungkapan kasus berjalan lebih maksimal.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan penyelidikan dilakukan secara objektif dengan mengacu pada fakta di lapangan, keterangan saksi, serta alat bukti yang sah secara hukum.

Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga tuntas. Asep menyebutkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden serta instruksi Kapolri agar setiap perkara ditangani secara serius dan terbuka.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan berhati-hati dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik. Hal ini dilakukan agar informasi yang disampaikan benar-benar telah diverifikasi sehingga tidak menimbulkan spekulasi atau kesalahpahaman di masyarakat.

Aktivis KontraS Mengalami Luka Bakar di Sejumlah Bagian Tubuh

Sementara itu, pihak kepolisian mengungkap bahwa Andrie Yunus mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh akibat dugaan serangan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa korban mengalami luka pada bagian dada, wajah, dan tangan. Untuk memastikan kondisi luka, penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan awal melalui visum et repertum terhadap korban.

Peristiwa penyiraman tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

Kasus ini diselidiki dengan mengacu pada ketentuan dalam Pasal 467 ayat 2 dan/atau Pasal 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Johnny juga mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara ini. Proses penyelidikan dipimpin oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *