Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid yang akrab disapa Cak Udin, menegaskan bahwa partainya menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Cak Udin kepada awak media pada Sabtu (14/3/2026).
Ia menilai peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak, khususnya para kader partai, agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas serta mematuhi aturan yang berlaku.
Menurutnya, kejadian tersebut harus dijadikan pelajaran agar setiap kader semakin disiplin dalam mengikuti aturan, tidak terlibat dalam praktik yang melanggar hukum, serta selalu menjaga integritas dan sikap kehati-hatian.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum dari partai, Cak Udin menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari Syamsul Auliya Rachman.
“Sampai saat ini belum ada permintaan bantuan dari yang bersangkutan,” jelasnya.
Sebelumnya, Syamsul Auliya Rachman diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (13/3). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang suap yang berhubungan dengan sejumlah proyek di wilayah Kabupaten Cilacap.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan dugaan penerimaan uang oleh Bupati yang berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan di daerah tersebut.
“Diduga terdapat penerimaan uang oleh pihak bupati yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap,” ujarnya pada Jumat (13/3).
Saat ini, Syamsul Auliya Rachman telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Dalam operasi tersebut, KPK juga turut mengamankan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono.



