Jakarta – Media sosial tengah ramai membahas tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari grup chat mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem Institut Pertanian Bogor (IPB). Isi percakapan tersebut dinilai mengandung unsur pelecehan seksual sehingga memicu reaksi publik dan mendorong pihak kampus melakukan penyelidikan.
Unggahan yang beredar tersebut mulai viral dan sempat terlihat di platform X pada Rabu (15/4). Dalam percakapan itu, sejumlah akun diduga mahasiswa disebut menggunakan bahasa yang merendahkan perempuan, termasuk komentar yang menyinggung bagian tubuh secara tidak pantas.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi, menyampaikan bahwa pihak kampus mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia. Ia menegaskan bahwa IPB saat ini tengah menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.
“Terkait adanya laporan dugaan kasus pelecehan seksual di kalangan mahasiswa yang diperbincangkan di media sosial, IPB University mengecam segala bentuk perilaku yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Saat ini IPB University tengah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual dimaksud,” ujarnya pada Rabu (15/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan kampus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Alfian, Unit Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait kasus tersebut, termasuk mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait.
“Serangkaian tahapan dilakukan mulai dari pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait. Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta asas keadilan,” jelasnya.
IPB juga merujuk pada Peraturan Rektor Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa sebagai dasar penanganan kasus. Jika terbukti terjadi pelanggaran, kampus menegaskan akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, IPB University akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Alfian.
Ia menutup dengan menyampaikan bahwa perkembangan kasus akan diinformasikan secara berkala, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan keadilan.



