Mendagri Tekankan Dana Otsus Papua–Aceh dan Danais DIY Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat
Mendagri Tekankan Dana Otsus Papua–Aceh dan Danais DIY Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Mendagri Tekankan Dana Otsus Papua–Aceh dan Danais DIY Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Posted on

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua dan Aceh serta Dana Keistimewaan (Danais) DIY perlu diawasi secara ketat dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.

Tito menyampaikan bahwa jika dana tersebut digunakan untuk program yang konkret dan terukur, maka hasilnya akan jauh lebih optimal karena dapat dipantau dan diawasi oleh berbagai pihak.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa meskipun sejumlah indikator pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan tren perbaikan, aspek tata kelola masih perlu diperkuat agar pelaksanaan dana Otsus berjalan lebih efektif.

Menurutnya, percepatan implementasi dapat dilakukan melalui penyempurnaan mekanisme penyaluran di Papua, serta penguatan kelembagaan dan kewenangan di Aceh.

Fokus utama yang perlu dibenahi, kata Tito, meliputi sistem perencanaan, pelaksanaan program, hingga administrasi pengelolaan anggaran.

Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan juga terus melakukan pendampingan agar penyaluran Dana Otsus dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, terutama untuk mengatasi keterlambatan akibat prosedur administrasi di daerah.

Selain itu, Tito menyoroti pengelolaan Dana Keistimewaan DIY yang dinilai berhasil dengan tingkat penyerapan anggaran lebih dari 95 persen. Hal ini dianggap mencerminkan perencanaan dan pelaksanaan program yang baik serta didukung sumber daya manusia yang kompeten.

Ia juga mencontohkan sejumlah program di Yogyakarta yang menggunakan Danais, seperti pengembangan kawasan Teras Malioboro, pengadaan becak listrik, hingga program ketahanan pangan yang secara jelas mencantumkan identitas pendanaan sebagai bentuk transparansi publik.

Menurutnya, praktik pengelolaan di DIY dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola dana otonomi maupun dana keistimewaan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *