Politikus PAN Nilai Pelaporan Saiful Mujani–Islah Bahrawi Sudah Tepat
Politikus PAN Nilai Pelaporan Saiful Mujani–Islah Bahrawi Sudah Tepat

Politikus PAN Nilai Pelaporan Saiful Mujani–Islah Bahrawi Sudah Tepat

Posted on

Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai langkah pelaporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke kepolisian merupakan tindakan yang wajar. Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya upaya konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Saleh menyebut bahwa apabila aparat kepolisian mencermati isi video yang beredar, kemungkinan terdapat sejumlah pelanggaran hukum. Ia menilai potensi pelanggaran tersebut bisa mencakup pencemaran nama baik, ujaran kebencian, tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan, hingga dugaan ajakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Menurutnya, masyarakat dengan mudah dapat memahami dugaan unsur hasutan dalam pernyataan tersebut karena disampaikan secara terbuka dan tersebar luas melalui media sosial. Oleh sebab itu, ia berpandangan bahwa langkah pelaporan yang diambil sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa ajakan semacam itu berpotensi disalahartikan oleh publik, sehingga bisa memicu kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum.

Saleh menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap harus dihormati. Namun, jika pernyataan yang disampaikan dinilai meresahkan atau memicu konflik, maka pelaporan kepada aparat penegak hukum merupakan langkah yang diperbolehkan.

Lebih lanjut, ia meminta kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius agar penegakan hukum berjalan adil tanpa tebang pilih.

Koalisi Sipil Minta Polisi Tidak Memproses Laporan

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Centra Initiative, Al Araf, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menilai pelaporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi mencerminkan tren yang mengkhawatirkan dalam praktik penegakan hukum.

Menurutnya, jika pola seperti ini terus berlanjut, maka dapat menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan membatasi kebebasan berpendapat, melemahkan dunia akademik, serta mempersempit ruang sipil dalam kehidupan demokrasi.

Al Araf menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, kritik terhadap pemerintah, termasuk seruan perubahan kepemimpinan, merupakan hal yang sah selama dilakukan secara konstitusional dan tanpa kekerasan.

Koalisi Masyarakat Sipil pun meminta aparat penegak hukum untuk tidak memproses laporan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat, serta menghindari penggunaan pasal makar secara sembarangan.

Polisi Masih Dalami Laporan

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terkait dugaan penghasutan yang ditujukan kepada Saiful Mujani. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan kasus ini dengan isu politik maupun SARA. Ia juga mengajak publik untuk menyikapi persoalan tersebut secara bijak dan tidak memperkeruh suasana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *