Mantan Istri Bakal Nikah Lagi, Pria di Pati Nekat Robohkan Rumah
Mantan Istri Bakal Nikah Lagi, Pria di Pati Nekat Robohkan Rumah

Mantan Istri Bakal Nikah Lagi, Pria di Pati Nekat Robohkan Rumah

Posted on

Jakarta – Seorang pria di Pati, Jawa Tengah, berinisial AR (40), menjadi perbincangan setelah aksinya membongkar sebuah rumah tersebar luas. Tindakan tersebut diduga dipicu oleh kabar bahwa mantan istrinya, RT (38), berencana menikah kembali.

Peristiwa itu terjadi di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, pada Kamis (9/4). Rumah yang dibongkar diketahui merupakan tempat tinggal yang sebelumnya dihuni bersama oleh AR dan RT.

Kepala Desa Karangawen, Sutiyono, menjelaskan bahwa pembongkaran rumah tersebut bukan sepihak, melainkan hasil kesepakatan kedua belah pihak setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi pemerintah desa.

“Sudah ada kesepakatan antara Mas AR dan Mbak RT. Setelah melalui pertemuan dan menemukan titik temu, akhirnya diputuskan rumah tersebut dibongkar,” ujar Sutiyono, seperti dikutip dari detikJateng, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, pihak desa telah beberapa kali mencoba mempertemukan keduanya untuk mencari solusi terbaik. Pada akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk merobohkan bangunan tersebut.

Menurut penjelasan Sutiyono, rumah itu merupakan aset bersama yang dibangun saat keduanya merantau ke Kalimantan. Sementara itu, tanah tempat rumah berdiri diketahui milik RT. Status kepemilikan rumah tersebut termasuk dalam kategori harta bersama.

“Rumah tersebut merupakan harta gono-gini, sedangkan lahannya milik pihak istri. Awalnya sempat menjadi pertimbangan untuk diserahkan kepada anak, namun karena ada persoalan lanjutan, akhirnya disepakati untuk dibongkar. Rumah yang semula berbentuk joglo juga sempat direnovasi menjadi bangunan tembok,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *