Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap ribuan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang periode Januari hingga Maret 2026. Dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, total perkara yang ditangani mencapai 1.833 kasus dengan jumlah barang bukti yang disita lebih dari 700 kilogram dari berbagai jenis narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Rabu (8/4/2026) bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya.
“Dalam tiga bulan terakhir, kami bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 1.833 kasus terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 712,01 kilogram.
Dari seluruh kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan 2.485 tersangka. Para tersangka terdiri atas 2.283 laki-laki, 202 perempuan, 14 warga negara asing, serta tujuh orang yang masih berstatus anak di bawah umur. Peran para pelaku juga beragam, mulai dari produsen hingga pengguna.
Lebih lanjut dijelaskan, terdapat sembilan orang yang berperan sebagai produsen, 972 orang sebagai pengedar, serta 1.504 orang lainnya yang berstatus sebagai pengguna atau pecandu. Terhadap para pengguna, pihak kepolisian menerapkan pendekatan rehabilitasi melalui mekanisme keadilan restoratif.
Barang bukti narkotika yang disita terdiri dari berbagai jenis, antara lain sabu seberat 115,84 kilogram, ganja 275,92 kilogram, puluhan ribu butir ekstasi, ratusan ribu butir obat berbahaya, serta sejumlah temuan lain seperti cartridge vape berisi zat etomidate, serbuk ekstasi, tembakau sintetis, bibit sintetis, happy five, ketamin, cairan khusus, hingga kokain.
Menurut pihak kepolisian, nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp280 miliar jika dikonversikan berdasarkan harga pasar gelap. Pengungkapan ini disebut mampu menyelamatkan jutaan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.



