Perampok Berkedok Investasi di Bogor Sempat Berpura-pura Jadi Korban
Perampok Berkedok Investasi di Bogor Sempat Berpura-pura Jadi Korban

Perampok Berkedok Investasi di Bogor Sempat Berpura-pura Jadi Korban

Posted on

Jakarta – Aksi penipuan yang berujung perampokan dengan modus investasi bodong terjadi di kawasan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Salah satu pelaku bahkan sempat berpura-pura menjadi korban dengan cara diikat untuk mengelabui situasi.

Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berinisial T dihubungi oleh pelaku MF yang menawarkan peluang investasi. Korban kemudian mengumpulkan dana bersama rekannya hingga mencapai sekitar Rp125 juta.

Setelah itu, korban dan pelaku bertemu sesuai kesepakatan, masing-masing menggunakan mobil. Usai memastikan uang telah tersedia, mereka melanjutkan perjalanan ke lokasi lain. Di tengah perjalanan, MF sempat menghentikan kendaraan lalu bergabung dengan korban dalam satu mobil.

Setibanya di lokasi, sebuah mobil lain datang menghadang. Lima orang turun dari kendaraan tersebut dan langsung menyerang korban. T dipaksa keluar dari mobil, lalu mengalami kekerasan fisik sambil diancam menggunakan benda yang diduga senjata jenis airsoft gun.

Dalam situasi itu, dua pelaku lainnya berpura-pura mengikat tangan MF, seolah-olah ia juga menjadi korban. Namun, aksi tersebut hanyalah sandiwara. Sementara itu, pelaku berinisial YS mengambil uang milik korban. Setelah berhasil menguasai uang, para pelaku langsung melarikan diri bersama MF.

Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Polisi akhirnya berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan intensif.

Peristiwa perampokan ini sendiri terjadi pada Kamis, 18 Maret 2026, di Desa Cijayanti. Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. MF bertugas mencari target korban, YS mengambil uang, N menyediakan kendaraan, dan A berperan sebagai sopir sekaligus membantu aksi.

Saat ini, keempat pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *