Polemik Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Viral, Bupati Berikan Klarifikasi
Polemik Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Viral, Bupati Berikan Klarifikasi

Polemik Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Viral, Bupati Berikan Klarifikasi

Posted on

Jakarta – Penutupan rumah doa milik jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika di wilayah Teluknaga, Tangerang, menjadi perbincangan luas di media sosial. Peristiwa ini memicu berbagai reaksi publik, termasuk kritik dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Menanggapi hal tersebut, Bupati Tangerang akhirnya memberikan penjelasan.

Insiden penyegelan terjadi pada Jumat (3/4), tidak lama setelah ibadah Jumat Agung selesai dilaksanakan. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah warga bersama aparat Satpol PP mendatangi lokasi dan memasang papan segel di bangunan rumah doa tersebut.

Sejumlah perwakilan warga setempat juga meminta agar tidak ada lagi kegiatan ibadah di tempat itu. Mereka bahkan mendorong pihak jemaat untuk membuat pernyataan resmi penghentian aktivitas di rumah doa tersebut.

Reaksi Keras dari PGI

Tindakan penyegelan ini mendapat sorotan tajam, salah satunya dari PGI yang menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman. Melalui pernyataan resminya, PGI menilai langkah tersebut tidak mempertimbangkan hak konstitusional warga untuk beribadah, terlebih dilakukan pada momen penting keagamaan seperti Jumat Agung menjelang Paskah.

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Etika Saragih, menyampaikan bahwa meskipun aturan perizinan bangunan perlu ditaati, penegakan hukum tidak seharusnya mengorbankan hak dasar masyarakat, terutama jika berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

PGI juga meminta pemerintah untuk menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh masyarakat serta mengimbau aparat agar tetap bersikap netral tanpa terpengaruh tekanan kelompok tertentu. Selain itu, PGI mendorong adanya dialog terbuka dan adil guna mencari solusi jangka panjang yang dapat diterima semua pihak.

Masyarakat pun diajak untuk menahan diri dan mengedepankan sikap toleransi demi menjaga kerukunan serta keberagaman di Indonesia.

Penjelasan Bupati Tangerang

Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, turut angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap pemeluk agama dan menjamin setiap warga dapat menjalankan ibadah dengan aman.

Sebagai langkah sementara, Pemkab Tangerang telah menyediakan aula bekas Kantor Kecamatan Teluknaga untuk digunakan sebagai tempat ibadah. Fasilitas tersebut dilengkapi dengan berbagai sarana pendukung seperti pendingin ruangan, kursi, serta toilet agar jemaat tetap nyaman saat beribadah.

Ia juga memastikan keamanan lokasi tersebut sehingga jemaat dapat menjalankan ibadah tanpa gangguan.

Untuk solusi jangka panjang, pemerintah daerah berkomitmen mencarikan tempat ibadah permanen yang sesuai aturan serta mendapatkan persetujuan dari masyarakat sekitar. Opsi yang dipertimbangkan antara lain pemanfaatan lahan fasilitas umum maupun alternatif lain di wilayah Teluknaga.

Bupati juga sempat meninjau langsung pelaksanaan ibadah Paskah jemaat di lokasi sementara pada Minggu (5/4). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memfasilitasi, bukan membatasi kegiatan ibadah.

Menurutnya, keberagaman di Kabupaten Tangerang merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama melalui sikap saling menghormati dan toleransi antarwarga. Pemerintah pun berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *