Jakarta – Seorang pria bernama Dadang Sumarna yang dikenal dengan julukan Dadang “Buaya” diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap tiga orang di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Salah satu korban dalam kejadian tersebut adalah seorang perempuan lanjut usia.
Peristiwa kekerasan itu terjadi di kawasan Karyamukti, Cibalong, Garut, pada Kamis (26/3/2026) siang. Para korban terdiri dari seorang lansia berinisial AR (62), anaknya yang berinisial ZN, serta seorang rekan ZN berinisial O.
Tidak lama setelah kejadian, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada malam harinya. Penangkapan dilakukan oleh tim khusus beberapa jam setelah insiden berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, membenarkan bahwa tersangka telah diamankan pada Kamis malam. Ia menyebutkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.
Joko juga menjelaskan bahwa aksi penganiayaan terjadi di rumah pelaku pada siang hari. Peristiwa bermula ketika ketiga korban berada di lokasi, yang kemudian berujung pada terjadinya tindakan kekerasan.
Saat ini, Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mako Polres Garut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap motif serta rangkaian lengkap dari kejadian tersebut.



