Jakarta – DPR RI mulai menerapkan langkah efisiensi energi sebagai respons atas situasi konflik di Timur Tengah yang masih berlanjut. Kebijakan ini mencakup pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk aparatur sipil negara (ASN) serta pembatasan penggunaan listrik di lingkungan gedung parlemen.
Sekretariat Jenderal DPR RI menegaskan komitmen penghematan tersebut akan mulai diperkuat setelah seluruh pejabat baru lengkap per 30 Maret 2026. Upaya efisiensi, khususnya terkait penggunaan BBM kendaraan dinas, telah lebih dulu disiapkan oleh Biro Umum yang menangani operasional kendaraan.
Pengurangan jatah BBM difokuskan pada pejabat ASN, terutama yang menggunakan kendaraan dinas untuk level eselon I, eselon II, dan sebagian eselon III. Dalam skema sementara, alokasi BBM dipangkas setara satu hari dalam setiap pekan.
Selain itu, DPR juga akan menekan penggunaan listrik dengan membatasi operasional lampu di malam hari. Lampu di ruang-ruang yang tidak digunakan akan dimatikan paling lambat pukul 20.00 WIB. Pengawasan akan dilakukan secara rutin oleh tim khusus yang ditugaskan memeriksa ruangan setiap hari.
Di sisi lain, ASN di lingkungan DPR akan menyesuaikan kebijakan kerja dengan aturan pemerintah, termasuk kemungkinan penerapan sistem work from home (WFH). Saat ini, DPR masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah sebagai acuan pelaksanaan.
Meski demikian, kegiatan persidangan yang bersifat penting dan mendesak tetap menjadi prioritas. DPR memastikan proses pengambilan keputusan terkait isu krusial, seperti penanganan bencana atau kebijakan strategis lainnya, akan tetap berjalan tanpa hambatan.
Kebijakan WFH nantinya hanya berlaku untuk ASN di Sekretariat Jenderal DPR. Sementara itu, keputusan terkait aktivitas anggota dewan sebagai unsur politik akan ditentukan melalui rapat pimpinan dan forum Badan Musyawarah (Bamus).



