Jakarta – Sebuah foto yang beredar di media sosial memperlihatkan kendaraan bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menuai perhatian publik. Kendaraan tersebut diduga membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di area TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal itu, pihak DLH DKI Jakarta memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Mereka menegaskan tidak ada aktivitas pembuangan sampah langsung ke aliran sungai seperti yang ramai diperbincangkan.
Dalam foto yang beredar, terlihat kendaraan bertuliskan “UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta”. Narasi yang menyertai gambar menyebutkan kendaraan tersebut menutup akses jalan dan diduga tengah membuang sampah ke sekitar sungai.
Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari operasional resmi dalam pengelolaan sampah di badan air, bukan tindakan pembuangan ke sungai.
Ia menerangkan, lokasi dalam foto merupakan titik penampungan sementara atau emplacement resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di area Blok Khusus.
Dadang menyebutkan, kegiatan yang terlihat adalah proses pengumpulan sampah dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan serta Kebayoran Lama. Sampah tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan kecil menuju emplacement Perintis untuk proses pemilahan lebih lanjut.
Setelah dipilah, sampah yang tersisa akan diangkut menggunakan truk berkapasitas besar dengan bantuan alat berat, lalu dibawa ke TPST Bantargebang untuk tahap pengolahan lanjutan.
Menurutnya, sudut pengambilan gambar yang sejajar dengan jalan kemungkinan menimbulkan kesan keliru, seolah-olah sampah dibuang langsung ke sungai. Padahal, seluruh aktivitas dilakukan di area penampungan resmi yang terkelola dengan baik.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi jalan di area pemakaman yang sempit membuat kontainer besar tidak memungkinkan ditempatkan di lokasi. Oleh karena itu, sampah sementara diletakkan di area bawah bantaran sebelum diangkut menggunakan armada yang sesuai.
DLH DKI Jakarta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Area tersebut juga digunakan untuk menampung sisa potongan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut, serta telah dilengkapi pembatas berupa kubus apung HDPE sebagai langkah pengamanan tambahan.
Dengan demikian, DLH menegaskan bahwa aktivitas yang viral tersebut merupakan bagian dari sistem pengelolaan sampah resmi dan bukan pelanggaran lingkungan seperti yang diduga.



