KPK Tegaskan Perubahan Status Penahanan Yaqut Bukan karena Sakit
KPK Tegaskan Perubahan Status Penahanan Yaqut Bukan karena Sakit

KPK Tegaskan Perubahan Status Penahanan Yaqut Bukan karena Sakit

Posted on

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Lembaga antirasuah tersebut memastikan keputusan ini tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan Yaqut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa alasan perubahan status penahanan bukan karena Yaqut mengalami sakit. Ia menyampaikan hal tersebut kepada awak media pada Minggu (22/3/2026).

Menurut Budi, keputusan tersebut diambil setelah pihak keluarga Yaqut mengajukan permohonan kepada KPK. Setelah melalui proses, permintaan itu kemudian disetujui oleh lembaga tersebut. Namun, KPK tidak mengungkap secara rinci alasan di balik pengajuan dari pihak keluarga.

“Permohonan datang dari keluarga dan sudah kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Budi.

KPK juga menanggapi perbedaan perlakuan antara Yaqut dan sejumlah tahanan lain, seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya sempat mendapatkan pembantaran penahanan karena alasan kesehatan. Budi menjelaskan bahwa setiap kasus memiliki pendekatan dan strategi penanganan yang berbeda, termasuk dalam menentukan bentuk penahanan terhadap tersangka.

“Setiap perkara memiliki kondisi serta strategi penyidikan masing-masing, termasuk terkait penahanan,” jelasnya.

Sebelumnya, ketidakhadiran Yaqut di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sempat menjadi perhatian. Hal ini diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), usai mengunjungi suaminya saat momen Lebaran pada Sabtu (21/3).

Silvia mengungkapkan bahwa para tahanan, termasuk suaminya, tidak melihat Yaqut berada di rutan sejak Kamis (19/3). Informasi yang beredar di antara para tahanan menyebutkan bahwa Yaqut keluar pada malam hari.

Ia juga menyebut para penghuni rutan sempat mempertanyakan keberadaan Yaqut, terlebih karena alasan pemeriksaan dinilai tidak lazim dilakukan menjelang malam takbiran.

Bahkan, berdasarkan cerita Noel, Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Id yang difasilitasi oleh KPK bagi para tahanan beragama Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *