Jakarta – Terlapor dalam kasus pernikahan sesama perempuan di Kota Malang, Jawa Timur, yang diketahui bernama Erfastino Reynaldi (36) dengan sejumlah alias seperti Rey Malawat dan Yupi Rere, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia membantah tuduhan dari Intan Anggraeni (28), wanita yang dinikahinya, terkait dugaan pemalsuan identitas sebagai seorang pria.
Rey menegaskan bahwa sejak awal hubungan, dirinya telah bersikap terbuka mengenai identitas aslinya. Ia juga menyebut bahwa pihak keluarga Intan serta lingkungan pertemanan Intan sudah mengetahui hal tersebut.
“Sejak awal dia sudah tahu identitas saya sebagai perempuan. Dia sering datang ke rumah, bahkan teman-temannya juga mengetahui hubungan kami,” ujarnya kepada wartawan, sebagaimana dilansir detikJatim, Kamis (9/4/2026).
Lebih lanjut, Rey membantah keras tudingan bahwa dirinya memalsukan dokumen apa pun. Ia justru mengklaim bahwa proses pencetakan maupun penggandaan identitas dilakukan oleh pihak Intan sendiri.
“Tidak ada pemalsuan. Identitas yang saya tunjukkan adalah asli. Kalau ada fotokopi atau cetakan, itu berasal dari dia yang menggandakan KTP saya,” jelasnya.
Rey juga mengungkapkan bahwa perkenalannya dengan Intan terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batu. Seiring waktu, hubungan keduanya semakin dekat hingga akhirnya memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Ia menambahkan bahwa keputusan untuk menikah sebenarnya datang dari pihak Intan. Sementara itu, Rey mengaku sempat mempertimbangkan untuk mengakhiri hubungan sebelum rencana pernikahan tersebut terjadi. Namun, situasi menjadi semakin kompleks akibat adanya tekanan dari pihak keluarga Intan.



