Jakarta -Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap lurah setelah muncul laporan warga yang mengaku mendapat respons berupa foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) melalui aplikasi JAKI.
Instruksi tersebut disampaikan Pramono saat berada di Pasar Gardu Asem pada Senin (6/4/2026). Ia menegaskan bahwa pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, baik lurah di wilayah Kalisari maupun pejabat terkait lainnya, harus dikenai sanksi tegas.
Menurut Pramono, penggunaan teknologi AI untuk menjawab laporan masyarakat dengan cara yang tidak sesuai fakta merupakan bentuk ketidakjujuran. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia menilai akan lebih baik jika petugas menyampaikan kondisi sebenarnya, misalnya pekerjaan yang belum selesai, daripada memberikan informasi yang menyesatkan melalui manipulasi gambar. Pramono juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menangani laporan masyarakat. Baginya, pelayanan langsung kepada warga memiliki prioritas lebih tinggi dibanding sekadar memenuhi aspek administratif.
Sebelumnya, unggahan di media sosial menjadi viral setelah memperlihatkan dugaan penggunaan foto hasil rekayasa AI sebagai tindak lanjut aduan warga di aplikasi JAKI. Laporan tersebut berkaitan dengan masalah parkir liar di kawasan permukiman di Jakarta Timur.
Dalam unggahan tersebut, foto awal menunjukkan sejumlah kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dengan seorang petugas berseragam oranye di lokasi. Namun, pada foto hasil tindak lanjut, deretan mobil tersebut tampak hilang meskipun sudut pengambilan gambar tetap sama. Perbedaan kecil pada tampilan petugas memicu kecurigaan bahwa gambar tersebut telah dimanipulasi menggunakan AI.



