Jakarta – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai persoalan sampah di Kota Surabaya semakin rumit. Selain volume sampah yang kerap melebihi kapasitas di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS), kini muncul tantangan baru terkait jenis dan asal sampah yang memerlukan penanganan lebih spesifik.
Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih fleksibel, terutama untuk kategori sampah yang disebut “berat”. Menurutnya, istilah tersebut tidak hanya merujuk pada bobot, tetapi juga jenis sampah yang membutuhkan penanganan ekstra.
Jenis sampah ini umumnya mencakup barang berukuran besar seperti kasur, sofa, kursi, lemari, dan perabot rumah tangga lain yang tidak bisa diproses seperti sampah biasa.
Fathoni mendorong agar pemerintah daerah melalui dinas terkait menyusun skema khusus yang memudahkan masyarakat dalam membuang sampah jenis tersebut. Ia juga mengusulkan penerapan retribusi tambahan untuk sampah tertentu yang membutuhkan penanganan lebih kompleks.
Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi solusi praktis bagi warga karena memberikan pilihan yang jelas dalam pengelolaan sampah, sehingga dapat mencegah pembuangan sembarangan, seperti ke sungai atau lokasi yang tidak semestinya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap limbah yang berasal dari sektor usaha. Peran aparat penegak peraturan daerah, khususnya Satpol PP, dinilai perlu diperkuat agar pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan dan perizinan.
Meski demikian, Fathoni menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis serta diiringi sosialisasi yang intensif. Dengan cara tersebut, diharapkan jumlah sampah yang masuk ke TPS hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa ditekan sejak dari sumbernya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa visi pemerintah kota adalah menjadikan Surabaya sebagai kota yang bersih dan nyaman. Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan kebijakan secara optimal, sejalan dengan program lingkungan yang dicanangkan pemerintah pusat.
Di sisi lain, DPRD turut menyoroti kondisi armada pengangkut sampah yang dinilai sudah perlu diperbarui. Beberapa kendaraan disebut telah berusia tua dan tidak lagi memenuhi standar operasional.
Ia mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan peremajaan kendaraan, khususnya yang berusia di atas 15 tahun, demi mencegah sampah tercecer serta menjaga keindahan kota.
Tak hanya soal usia, ia juga menekankan pentingnya penggunaan armada ramah lingkungan. Menurutnya, peremajaan sebaiknya diarahkan pada kendaraan yang tidak bergantung pada bahan bakar fosil, sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Surabaya yang mulai beralih ke kendaraan dinas listrik.
Fathoni menambahkan, peluang kerja sama dengan pihak ketiga terbuka lebar, terutama bagi penyedia armada pengangkut sampah berbasis energi bersih yang dapat mendukung pengelolaan sampah ke depan.
Sebagai kota yang telah dikenal dalam inovasi pengolahan sampah menjadi energi, ia menegaskan Surabaya harus terus beradaptasi dan berinovasi agar sistem pengelolaan sampah tetap berkelanjutan.
Ia pun optimistis, dengan penerapan pemilahan sampah dari tingkat warga hingga kolaborasi dengan pelaku usaha, persoalan sampah di Surabaya dapat ditangani secara lebih efektif dan menyeluruh.



