Harga BBM Tetap, Gubernur Banten Imbau Masyarakat Tidak Panik
Harga BBM Tetap, Gubernur Banten Imbau Masyarakat Tidak Panik

Harga BBM Tetap, Gubernur Banten Imbau Masyarakat Tidak Panik

Posted on

Jakarta – Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak masyarakat untuk tetap tenang menyusul beredarnya kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga, sehingga warga diminta tidak melakukan pembelian berlebihan di SPBU.

Dalam pernyataan resminya pada Rabu (1/4/2026), Andra menyampaikan bahwa harga BBM masih sama seperti sebelumnya. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terpancing isu yang belum tentu benar, termasuk dengan mengantre panjang atau bahkan menimbun BBM.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat penting guna menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di tengah kondisi global yang dinamis.

Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, mendukung penuh langkah tersebut. Ia menilai keputusan itu telah mempertimbangkan kepentingan publik secara luas.

Andra menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Prasetyo Hadi telah memberikan arahan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina terkait isu harga BBM. Kebijakan yang diambil disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan kepentingan rakyat.

Ia kembali menekankan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Andra berharap warga tetap rasional dan tidak melakukan panic buying.

Selain itu, Pemprov Banten juga mendukung penerapan kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari upaya penghematan energi, termasuk penggunaan BBM. Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah diminta untuk mengurangi mobilitas yang tidak diperlukan.

WFH, khususnya pada hari Jumat, diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam menghemat energi.

Sebelumnya, Prasetyo Hadi memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, pada 1 April 2026. Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara pemerintah, Kementerian ESDM, dan Pertamina, dengan mempertimbangkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *