Jakarta – Aparat kepolisian bersama sejumlah instansi terkait tengah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas distribusi barang setelah masa libur Idul Fitri 1447 H berakhir.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Terminal Penumpang Nusantara Pura pada Kamis (26/3/2026). Dalam pertemuan itu, para pihak memetakan potensi kepadatan kendaraan, terutama truk dengan tiga sumbu, menjelang berakhirnya pembatasan operasional angkutan barang.
Rapat ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota Jakarta Utara, otoritas dan operator pelabuhan, kepolisian, hingga pemangku kepentingan di bidang logistik dan transportasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga kelancaran distribusi barang dengan pengaturan lalu lintas yang efektif.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin, menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas di kawasan pelabuhan sudah diprediksi sebelumnya. Oleh karena itu, sejumlah skenario rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mengantisipasi kondisi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok diperkirakan akan meningkat signifikan, terutama karena tanggal 29 menjadi batas akhir kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga berdasarkan keputusan bersama tiga menteri.
Menurutnya, penerapan rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara fleksibel mengikuti kondisi di lapangan. Kepolisian juga siap mengambil kebijakan diskresi bila diperlukan guna menjaga kelancaran arus kendaraan.
Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik menghadapi potensi kepadatan. Seluruh langkah yang diambil bertujuan memastikan lalu lintas tetap terkendali.
Selain itu, pengguna jalan diimbau untuk mengatur waktu perjalanan serta memilih rute alternatif, khususnya dengan menghindari kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada jam-jam rawan kepadatan.



