Wanita di Makassar Diduga Perjualbelikan Anak, Suami Tempuh Jalur Hukum
Wanita di Makassar Diduga Perjualbelikan Anak, Suami Tempuh Jalur Hukum

Wanita di Makassar Diduga Perjualbelikan Anak, Suami Tempuh Jalur Hukum

Posted on

Jakarta – Seorang pria berinisial Anto (40), warga Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan istrinya, MT (38), ke pihak kepolisian atas dugaan kasus penjualan anak. Ia menuding istrinya telah menjual tiga anak kandung serta satu keponakan.

Anto mengungkapkan bahwa selama pernikahan mereka, ia memiliki lima anak, yang terdiri dari tiga anak kandung dan dua anak sambung. Salah satu anak sambung berinisial AI diduga telah dijual oleh MT bersama ibu mertuanya.

Menurut pengakuan Anto, ia memperoleh informasi langsung dari istrinya terkait hal tersebut. Ia menyebut bahwa AI sudah tidak lagi bersama keluarga karena diduga telah dipindahtangankan.

Tak hanya itu, Anto juga mendapatkan kabar bahwa anaknya yang lain, berinisial AZ, telah ditawarkan kepada pihak lain sejak masih dalam kandungan. Disebutkan bahwa proses tersebut bahkan melibatkan uang muka sebesar Rp 1,8 juta.

Kecurigaan Anto semakin kuat setelah anaknya berinisial AS tidak terlihat selama kurang lebih dua bulan. Ia menduga anak tersebut juga mengalami nasib serupa.

Merasa khawatir dan ingin mendapatkan kejelasan, Anto akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 2 Maret 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *