Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan informasi penting terkait pelaksanaan arus balik program Mudik Gratis tahun 2026. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti proses verifikasi sebelum keberangkatan, sehingga diminta hadir lebih awal di lokasi.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram Dishub DKI Jakarta, peserta arus balik diimbau sudah berada di terminal keberangkatan sesuai jadwal berikut:
- Hari/Tanggal: Kamis, 26 Maret 2026
- Lokasi: Terminal asal masing-masing peserta
- Waktu: Pukul 06.00 WIB
Proses verifikasi akan dilakukan di terminal dan ditutup pada pukul 09.00 WIB. Peserta yang datang melewati batas waktu tersebut tidak dapat diberangkatkan, meskipun telah memiliki tiket resmi.
Untuk kelancaran proses, peserta wajib membawa dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Tiket mudik gratis
Selain itu, peserta disarankan menyiapkan kartu uang elektronik guna memudahkan perjalanan lanjutan menggunakan transportasi umum setelah tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta.
Akses Transportasi dari Terminal Terpadu Pulo Gebang
Beberapa pilihan transportasi publik yang tersedia, antara lain:
Transjakarta:
- Koridor 11 (Pulo Gebang – Kampung Melayu), beroperasi 24 jam
- Rute 11D (Pulo Gebang – Pulo Gadung via PIK)
- Rute 11Q (Kampung Melayu – Pulo Gebang via BKT)
(Jam operasional: 05.00 – 23.59 WIB)
Mikrotrans:
- JAK 27 (Pulo Gebang – Rorotan)
- JAK 40 (Harapan Baru – Pulo Gebang via Rawa Kuning)
- JAK 100 (Pulo Gebang – Rusun Pinus Elok)
- JAK 110A (Rusun Marunda – Pulo Gebang)
(Jam operasional: 05.00 – 22.00 WIB)
Jadwal Libur Lebaran 2026
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, masa libur Lebaran berakhir pada Selasa, 24 Maret 2026 tanpa tambahan hari libur lainnya.
Namun demikian, aparatur sipil negara (ASN) dan sebagian karyawan swasta masih mendapatkan fleksibilitas kerja dengan skema work from anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026. Sementara itu, siswa sekolah tetap menikmati libur hingga tanggal 27 Maret 2026.
Aktivitas perkantoran dan kegiatan belajar mengajar akan kembali berjalan normal mulai Senin, 30 Maret 2026.



