Istri Noel Sebut Tahanan Lain Kebingungan Saat Yaqut Tak Terlihat di Rutan KPK
Istri Noel Sebut Tahanan Lain Kebingungan Saat Yaqut Tak Terlihat di Rutan KPK

Istri Noel Sebut Tahanan Lain Kebingungan Saat Yaqut Tak Terlihat di Rutan KPK

Posted on

Jakarta – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, diketahui tidak berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK saat perayaan Idulfitri. Ketidakhadirannya sempat memicu tanda tanya di kalangan tahanan lain. Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa Yaqut kini menjalani penahanan di rumah.

Informasi mengenai tidak adanya Yaqut di rutan juga disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel). Hal itu ia ketahui setelah menjenguk suaminya di Rutan KPK pada Sabtu (21/3/2026).

Silvia mengungkapkan bahwa sejak Kamis (19/3), suaminya bersama para tahanan lain sudah tidak melihat Yaqut berada di dalam rutan. Ia menyebut, kabarnya Yaqut keluar pada Kamis malam.

Menurut Silvia, para penghuni rutan sebenarnya sudah mengetahui kabar tersebut, namun tetap mempertanyakan alasan di balik ketidakhadiran Yaqut. Mereka sempat mendengar bahwa ada pemeriksaan, tetapi waktu pelaksanaannya dianggap tidak lazim karena berdekatan dengan malam takbiran.

Berdasarkan cerita Noel kepada Silvia, Yaqut juga tidak terlihat saat para tahanan Muslim melaksanakan salat Id yang difasilitasi oleh KPK di dalam rutan. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan di antara para tahanan.

Sementara itu, pihak KPK memberikan klarifikasi terkait kondisi tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa status penahanan Yaqut telah dialihkan dari rutan menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam (19/3).

Budi menjelaskan bahwa perubahan status tersebut dilakukan atas permohonan keluarga yang diajukan pada 17 Maret 2026. Setelah melalui proses kajian, permintaan itu disetujui dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

KPK menegaskan bahwa meskipun menjalani tahanan rumah, Yaqut tetap berada dalam pengawasan ketat aparat. Proses pengalihan penahanan ini juga dipastikan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Namun demikian, KPK belum mengungkapkan hingga kapan status tahanan rumah tersebut akan berlangsung. Alasan rinci terkait keputusan pengalihan penahanan itu juga belum dijelaskan secara detail kepada publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *