Pemilik Dapur MBG Mengaku Cucu Menteri, Anggaran Makanan Diduga Dipotong Jadi Rp6.500 per Porsi
Pemilik Dapur MBG Mengaku Cucu Menteri, Anggaran Makanan Diduga Dipotong Jadi Rp6.500 per Porsi

Pemilik Dapur MBG Mengaku Cucu Menteri, Anggaran Makanan Diduga Dipotong Jadi Rp6.500 per Porsi

Posted on

Jakarta – Dua kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur meminta perlindungan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) setelah mengaku mengalami tekanan dan intimidasi dari pihak pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa kedua kepala SPPG tersebut datang langsung dari Ponorogo ke Blitar untuk mencari perlindungan.
“Mereka datang menemui saya untuk meminta bantuan dan perlindungan,” ujar Nanik kepada wartawan pada Senin (16/3/2026).

Dua kepala SPPG yang dimaksud adalah Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somoroto, Rizal Zulfikar Fikri, serta Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet, Moch. Syafi’i Misbachul Mufid. Keduanya menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami selama mengelola dapur di bawah naungan Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.

Menurut penuturan mereka, selama beberapa bulan terakhir pihak yayasan kerap memberikan tekanan dan ancaman kepada mereka, termasuk kepada pengawas gizi serta pengawas keuangan. Yayasan tersebut bahkan disebut-sebut mengklaim dimiliki oleh seseorang yang mengaku sebagai cucu seorang menteri.

Nanik menuturkan bahwa kedua kepala SPPG tersebut kerap ditakut-takuti akan dilaporkan kepada polisi atau menghadapi proses hukum jika tidak mengikuti arahan yayasan.

Selain dugaan intimidasi, ditemukan pula indikasi pengurangan anggaran bahan pangan. Dari alokasi resmi sebesar Rp10.000 per porsi yang ditetapkan BGN, dana yang digunakan untuk membeli bahan makanan disebut hanya sekitar Rp6.500 per porsi.

Akibat kondisi tersebut, kedua kepala SPPG mengaku sering menutup kekurangan biaya dengan menggunakan uang pribadi agar menu makanan bagi para siswa penerima manfaat tetap layak.

“Saya merasa kasihan kepada adik-adik siswa penerima manfaat, jadi terpaksa menutup kekurangan itu sendiri,” ungkap Mufid.

Menyusul laporan tersebut, BGN memutuskan menghentikan sementara operasional dua SPPG di wilayah Ponorogo. Keputusan itu diambil setelah Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan program MBG memperoleh klarifikasi dari menteri yang namanya dikaitkan dalam kasus tersebut.

Menteri yang dimaksud menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki cucu yang mengelola dapur tersebut dan mendukung langkah penutupan fasilitas yang diklaim sebagai milik kerabatnya itu.

Temuan Saat Inspeksi Mendadak

Setelah menerima konfirmasi tersebut, BGN juga melakukan inspeksi mendadak ke lokasi. Wakil Kepala BGN menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, bersama Tenaga Ahli Utama bidang Media Hanibal Wijayanta dan tim untuk meninjau langsung kondisi dapur.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa fasilitas dapur berada dalam kondisi tidak layak. Tim menemukan area dapur yang kotor, berbau tidak sedap, serta tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) maupun petunjuk teknis pengelolaan SPPG.

Beberapa masalah yang ditemukan antara lain lantai dapur yang rusak dan mengelupas, dinding yang kotor dan berjamur, ruang pemorsian yang tidak memadai serta tidak dilengkapi pendingin ruangan, hingga ketiadaan ruang istirahat dan loker penyimpanan yang layak bagi pekerja.

Untuk memperbaiki sebagian fasilitas, kedua kepala SPPG bahkan mengaku harus menggunakan dana pribadi karena yayasan pengelola tidak bersedia mengeluarkan biaya tambahan.

“Kami sampai menggunakan uang sendiri untuk membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL),” kata Rizal.

Saat meninjau lokasi, tim juga mencium bau menyengat dari sistem pembuangan limbah yang dinilai sangat tidak memadai. Instalasi tersebut hanya menggunakan buis beton yang hampir penuh dan ditutup dengan papan tipis.

Brigjen Dony menegaskan bahwa kondisi tersebut membuat dapur tidak layak untuk terus beroperasi.

“Dengan kondisi seperti ini, dapur tersebut tidak pantas untuk dilanjutkan operasionalnya,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *