Puasa merupakan sebuah sunah dan kewajiban yang dianjurkan oleh para rasullah dan harus dilakukan bagi setiap umat muslim, namun ada juga puasa yang termasuk sunah seperti puasa senin kamis, kafarat, hajat dan lain lain, dengan guna untuk memohon ampunan serta dimudahkan hal dan keinginannya oleh allah swt.
Selain baik untuk kesehatan tubuh puasa hajat juga berguna untuk membuka pintu rejeki, dimudahkan jodoh dan dipermudah segala keinginannya sesuai apa yang ia inginkan. Dalam pembahasan kali ini AfyInfo akan membahas mengenai tentang niat puasa Kafarat beserta manfaat, dalil dan juga haditsnya.
1. Niat Puasa Kafarat :
نوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ لِكَفَارَةِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Shoumakghodin Lilkafarat fardu Lillahi Ta’ala
Artinya : Saya niat puasa esok untuk melaksanakan kifarat (sebut kifaratnya) fardu karena Allah ta’ala.
2. Hadits dan Dalil Puasa Kafarat :
عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رض قَالَ : اِنَّ رَجُلًا اَفْطَرَفِى رَمَظَانَ فَأَمَرَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَنْ يُكَفِرَ بِعِتْقِ وَقَبَةٍ اَوْصِيَامِ شَهْرَ يْنِ مُتَتَابِعَيْنِ اَوْاِطْعَامِ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا
Artinya : Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Bahwa seorang laki-laki berbuka pada bulan Ramadhan, Maka Rasulullah Saw menyuruhnya membayar kafarat dengan memerdekakan seorang budak, atau berpuasa selama dua bulan terus-menerus atau memberi makan kepada 60 orang miskin.
3. Manfaat Puasa Kafarat :
- Dimudahkan Keinginannya Seperti, Jodoh, Rezeki dan juga Hajatan yang ia inginkan.
- Dimudahkan dalam segala urusan.
- Mendapat Ridho dari Allah SWT.
- Tubuh menjadi sehat.
- Membuang racun yang ada di dalam tubuh.
- Dimurahkan rezekinya oleh Allah SWT.
- Dipermudah hajatan keinginannya.
- Menurunkan berat badan.
- Memperpanjang harapan hidup.
- Pintu Syurga terbuka lebar untuk orang yang menjalankannya dengan ikhlas.
- Menghapus dosa
- Mampu menahan amarah dan terhindar dari hypertensi.